Kurikulum
2013
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 yang lalu telah memenuhi kedua
dimensi tersebut.
Kurikulum
2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan
eksternal. Pertama, adanya
faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan
eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu
yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
Secara
umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek
penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan
perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb.,
sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga
pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan
pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014,
pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara
kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga)
semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.
Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran
2019/2020.
Karakteristik kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar.
3. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
4. Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
5. Mengembangkan
Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)
Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan
untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.
6. Mengembangkan
Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
7. Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip dan Pendekatan Penilaian
kurikulum 2013
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru
pada saat melaksanakan penilaian untuk implementasi Kurikulum 2013
adalah sebagai berikut.
-
Sahih maksudnya
penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin
diukur.
-
Objektif, penilaian yang
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh
subjektivitas penilai (guru).
-
Adil, suatu
penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka
(bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
-
Terpadu, penilaian
dikatakan memenuhi prinsip ini apabila guru yang merupakan salah satu komponen
tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
-
Transparan, di mana
kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat
diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
-
Menyeluruh
dan berkesinambungan,
mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
-
Sistematis, Penilaian yang
dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah yang baku.
-
Akuntabel, penilaian yang
proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik,
prosedur, maupun hasilnya.
-
Edukatif, penilaian
dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
Pendekatan
penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan
penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan
minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik.
Sebagaimana
telah disebutkan di atas bahwa standar penilaian pada kurikulum 2013 lebih
menekankan pada pada prinsif-prisif kejujuran, yang mengedepankan aspek-aspek
berupa knowledge,
skill
dan attitude.
Salah satu bentuk dari penilaian itu adalah penilaia otentik. Penilaian
otentik disebutkan dalam kurikulum 2013
adalah model penilaian yang dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung
berdasarkan tiga komponen di atas. Diantara teknik dan isntrumen penilaian
dalam kurikulum 2013 sebagai berikut :
-
KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual,
-
KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial
-
KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan
-
KI-4 untuk Kompetensi Inti keterampilan
Dalam Kurikulum 2013 dikenal dengan
pendekatan scientific. Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran
yang mengaktifkan siswa. Pendekatan ini paling tidak dilaksanakan dengan
melibatkan tiga model pembelajaran, di antaranya problem based learning,
project based learning dan discovery learning. Ketiga model ini akan
menunjang how to do yang dielu-elukan dalam Kurikulum 2013.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 seperti yang
sudah dikatakan di atas, dilaksanakan melalui Pendekatan Scientific.
Pada pelaksanaannya pendekatan ini menekankan pada lima aspek penting, yaitu
mengamati, menanya, mencoba, menalar dan komunikasi. Lima aspek ini harus
benar-benar terlihat pada pelaksanaan pembelajaran di lapangan.
1.
Mengamati
Pembelajaran selama ini cenderung dilakukan
dengan metode ceramah. Tidak ada yang salah dengan metode ini, metode ceramah
merupakan dasar melaksanakan setiap kegiatan. Pada Kurikulum 2013 metode
ceramah tidak dilupakan, hanya saja dikurangi takarannya. Siswa dituntut lebih
aktif dalam segala masalah. Proses mengamati dilakukan siswa terhadap masalah
yang diajarkan. Jika pelajaran Fisika, Kimia atau Biologi rasanya tidak ada
masalah dalam proses mengamati. Kendalanya tentu pada pelajaran lain yang
kurang alat dan bahan sehingga guru dituntut harus benar-benar paham materi
sebelum menghadirkan siswa ke dunia nyata dengan mengamati sendiri fenomena
yang terjadi. Proses mengamati ini sangatlah penting, di mana siswa
menghadirkan angan menjadi nyata. Siswa tidak lagi mengkhayal dalam setiap
pembelajaran, siswa sudah melihat langsung proses percobaan yang dituntun guru
sebelum mencoba.
2. Menanya
Proses bertanya sudah bukan lagi barang
baru. Siswa yang tidak berani bertanya selama sekolah akan terus diam terpaku
sampai lulus. Siswa yang aktif bertanya akan terus menanyakan masalah yang
tidak diketahuinya. Siswa yang aktif inilah yang dituntut dalam Kurikulum 2013.
Siswa harus bertanya!
Bagaimana siswa harus bertanya? Hal ini
dilakukan guru dengan membuka pembelajaran dengan menimbulkan masalah. Jika
selama ini proses pembelajaran dimulai dengan pertanyaan apakah, di Kurikulum
2013 yang sangat berperan adalah pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dengan
demikian secara tidak langsung siswa sudah digiring untuk menelaah dan mencari-cari
serta menanyakan semua permasalahan yang menganjal.
Proses bertanya tidak harus membuka sesi
pertanyaan. Siswa berhak bertanya apa pun masalah yang tidak diketahuinya agar
jelas penjelasannya. Pertanyaan siswa akan mengukur sejauh mana kemampuan
mereka menyerap materi yang diajarkan.
3.
Mencoba
Pelaksanaan Kurikulum 2013 menuntut siswa
untuk mencoba sendiri, ikut terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan
guru. Jika dalam pembelajaran IPA guru memberi penuntun pelaksanaan percobaan
lalu siswa melaksanakan percobaan tersebut. Dalam pelajaran lain, misalnya
pembelajaran agama, siswa akan mencoba melaksanakan yang diamati. Misalnya,
dalam melaksanakan shalat; semua proses pelaksanaan shalat siswa amati kemudian
mencoba melaksanakan shalat, dan contoh-contoh lain.
Mencoba akan membuat siswa sadar bahwa
materi ajar penting dalam kehidupan mereka sehari-hari bukan lagi mengejar
nilai. Siswa yang mencoba akan paham bahwa materi yang diajarkan guru berguna
untuk mereka.
4. Menalar
Bagian ini yang paling sulit untuk sebagian
siswa. Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi yang
diajarkan guru. Pemahaman siswa tidak setengah-setengah yang kemudian
menimbulkan keraguan dalam diri mereka. Proses penalaran inilah yang kemudian
membuat siswa mencerna dengan baik, memilah baik buruk, lalu mendapatkan
kesimpulan. Tidak mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang
diajarkan memberatkan mereka. Namun, siswa akan mudah mencerna pembelajaran
jika siswa mampu konsentrasi terhadap pembelajaran yang sedang berlangsung.
5.
Komunikasi
Hal terakhir yang diharuskan ada
dalam Kurikulum 2013 adalah mengkomunikasikan semua permasalahan. Dalam hal
percobaan IPA siswa bisa mempresentasikan hasil kerja mereka. Dalam hal agama,
siswa bisa maju ke depan kelas mempraktekkan tata cara shalat dan lain-lain.
Sehingga siswa mampu memahami dan menjalankan materi ajar dengan benar dalam
kehidupan sehari-hari.
0 komentar:
Posting Komentar