KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 yang lalu telah memenuhi kedua dimensi tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan eksternal. Pertama, adanya faktor tantangan internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan eksternal, yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Secara umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.




Karakteristik kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1.     Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
2.      Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
3.     Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4.     Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
5.     Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.
6.     Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.     Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip dan Pendekatan Penilaian kurikulum 2013
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian untuk implementasi Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
-         Sahih maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.
-         Objektif, penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).
-         Adil, suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
-         Terpadu, penilaian dikatakan memenuhi prinsip ini apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
-         Transparan,  di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
-         Menyeluruh dan berkesinambungan, mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.
-         Sistematis, Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
-         Akuntabel, penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
-         Edukatif, penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa standar penilaian pada kurikulum 2013 lebih menekankan pada pada prinsif-prisif kejujuran, yang mengedepankan aspek-aspek berupa knowledge, skill dan attitude. Salah satu  bentuk dari penilaian itu adalah penilaia otentik. Penilaian otentik disebutkan dalam kurikulum 2013 adalah model penilaian yang dilakukan saat proses  pembelajaran berlangsung berdasarkan tiga komponen di atas. Diantara teknik dan isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut :
-        KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual,
-        KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial
-        KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan
-       KI-4 untuk Kompetensi Inti keterampilan
Dalam Kurikulum 2013 dikenal dengan pendekatan scientific. Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Pendekatan ini paling tidak dilaksanakan dengan melibatkan tiga model pembelajaran, di antaranya problem based learning, project based learning dan discovery learning. Ketiga model ini akan menunjang how to do yang dielu-elukan dalam Kurikulum 2013.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 seperti yang sudah dikatakan di atas, dilaksanakan melalui Pendekatan Scientific. Pada pelaksanaannya pendekatan ini menekankan pada lima aspek penting, yaitu mengamati, menanya, mencoba, menalar dan komunikasi. Lima aspek ini harus benar-benar terlihat pada pelaksanaan pembelajaran di lapangan.
1.      Mengamati
Pembelajaran selama ini cenderung dilakukan dengan metode ceramah. Tidak ada yang salah dengan metode ini, metode ceramah merupakan dasar melaksanakan setiap kegiatan. Pada Kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya saja dikurangi takarannya. Siswa dituntut lebih aktif dalam segala masalah. Proses mengamati dilakukan siswa terhadap masalah yang diajarkan. Jika pelajaran Fisika, Kimia atau Biologi rasanya tidak ada masalah dalam proses mengamati. Kendalanya tentu pada pelajaran lain yang kurang alat dan bahan sehingga guru dituntut harus benar-benar paham materi sebelum menghadirkan siswa ke dunia nyata dengan mengamati sendiri fenomena yang terjadi. Proses mengamati ini sangatlah penting, di mana siswa menghadirkan angan menjadi nyata. Siswa tidak lagi mengkhayal dalam setiap pembelajaran, siswa sudah melihat langsung proses percobaan yang dituntun guru sebelum mencoba.
2.      Menanya
Proses bertanya sudah bukan lagi barang baru. Siswa yang tidak berani bertanya selama sekolah akan terus diam terpaku sampai lulus. Siswa yang aktif bertanya akan terus menanyakan masalah yang tidak diketahuinya. Siswa yang aktif inilah yang dituntut dalam Kurikulum 2013. Siswa harus bertanya!
Bagaimana siswa harus bertanya? Hal ini dilakukan guru dengan membuka pembelajaran dengan menimbulkan masalah. Jika selama ini proses pembelajaran dimulai dengan pertanyaan apakah, di Kurikulum 2013 yang sangat berperan adalah pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dengan demikian secara tidak langsung siswa sudah digiring untuk menelaah dan mencari-cari serta menanyakan semua permasalahan yang menganjal.
Proses bertanya tidak harus membuka sesi pertanyaan. Siswa berhak bertanya apa pun masalah yang tidak diketahuinya agar jelas penjelasannya. Pertanyaan siswa akan mengukur sejauh mana kemampuan mereka menyerap materi yang diajarkan.
3.      Mencoba
Pelaksanaan Kurikulum 2013 menuntut siswa untuk mencoba sendiri, ikut terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan guru. Jika dalam pembelajaran IPA guru memberi penuntun pelaksanaan percobaan lalu siswa melaksanakan percobaan tersebut. Dalam pelajaran lain, misalnya pembelajaran agama, siswa akan mencoba melaksanakan yang diamati. Misalnya, dalam melaksanakan shalat; semua proses pelaksanaan shalat siswa amati kemudian mencoba melaksanakan shalat, dan contoh-contoh lain.
Mencoba akan membuat siswa sadar bahwa materi ajar penting dalam kehidupan mereka sehari-hari bukan lagi mengejar nilai. Siswa yang mencoba akan paham bahwa materi yang diajarkan guru berguna untuk mereka.
4.      Menalar
Bagian ini yang paling sulit untuk sebagian siswa. Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi yang diajarkan guru. Pemahaman siswa tidak setengah-setengah yang kemudian menimbulkan keraguan dalam diri mereka. Proses penalaran inilah yang kemudian membuat siswa mencerna dengan baik, memilah baik buruk, lalu mendapatkan kesimpulan. Tidak mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang diajarkan memberatkan mereka. Namun, siswa akan mudah mencerna pembelajaran jika siswa mampu konsentrasi terhadap pembelajaran yang sedang berlangsung.
5.      Komunikasi
Hal terakhir yang diharuskan ada dalam Kurikulum 2013 adalah mengkomunikasikan semua permasalahan. Dalam hal percobaan IPA siswa bisa mempresentasikan hasil kerja mereka. Dalam hal agama, siswa bisa maju ke depan kelas mempraktekkan tata cara shalat dan lain-lain. Sehingga siswa mampu memahami dan menjalankan materi ajar dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

0 komentar:

Posting Komentar